
SPN Bengkulu Selatan, 2019
Desa pino baru adalah salah satu desa di kecamatan air nipis kabupaten bengkulu selatan yang terletak di bagian hulu sungai air nipis, berjarak sekitar 35 KM dari pusat ibu kota Manna
Kultur masyarakat desa pino baru adalah masyarakat yang selalu mengedepankan Musyawarah sebelum mengambil keputusan sebagai cerminan budaya bangsa indonesia
Pada hari ini Rabu 11/09/2019 Desa Pino Baru melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa menyongsong tahun anggaran 2020 agar pembangunan desa benar – benar dapat di rasakan oleh masyarakat demi tercapainya pembamgunan desa yang lebih baik.
Musyawarah rencana pembangunan desa ini di selenggarakan di kantor desa pino baru yang di hadiri oleh
Camat Air Nipis yang diwakili Kasi Pemerintahan, Kapolsek Seginim yang diwakili Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Kecamatan, Ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat, seluruh perangkat desa, dan warga Desa
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa kali ini, Kurmin Kepala Desa Pino Baru menyampaikan “saya berharap Pembangunan Desa untuk tahun anggaran 2020 agar sekiranya dapat memprioritaskan usulan maysarakat yang benar – benar dibutuhkan oleh masyarakat
Lebih lanjut,, “walau pembangunan ini di prioritaskan berdasarkan usulan masyarakat tetapi kita tidak boleh melanggar aturan serta rambu-rambu yang ada, termasuk menyimpang dari RPJMDES Desa yang telah dirancang. ” Papar Kades.
Sedangkan Ketua BPD dalam sambutannya menyampaikan, “masih menampung usulan dalam musyawarah ini barangkali masih ada usulan dari masyarakat yang lebih penting namun tetap berpedoman pada RPJMDES dan Rkpdes
Sementara Camat Air Nipis melalui Kasi Pemerintahan menyampaikan,
“jangan memaksakan diri menggunakan Dana Desa andaikan ada rencana membangun yang anggaranya lebih besar dari kemampuan Dana Desa.
“Sedangkan di tahun anggaran 2020 Pemerintah memprioritaskan pembangunan pemberdayaan masyarakat
“Selain itu program pemerintah yang tak kalah pentingnya adalah Program Stunting, yang diwajibkan bagi desa di tahun 2020 mendatang sedangkan bagi desa yang tidak melaksanakan program ini akan berdampak pada pencarian Dana Desa berikutnya. “Ungkap camat.
(Iqbal Juniko – Bengkulu Selatan)
No Responses